Episode Synopsis "Eks Penyiar Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnis |Republika Online"
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sempat ditahan sekitar satu bulan karena kasus investasi, Dalton Ichiro Tanonaka, eks penyiar stasiun TV swasta, akhirnya diputus tak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Dalton pun kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik mantan rekan bisnisnya yang berinisial HP atas dugaan memberikan keterangan palsu saat persidangan. Dalton melaporkan HP ke Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2020. Namun, kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Polres Jakpus pun telah meminta keterangan dari Dalton, Rabu (16/15).
Listen "Eks Penyiar Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnis |Republika Online"
More episodes of the podcast Dalton Tanonaka
- IPW Desak Polres Jakpus Proses Laporan Dalton Ichro Tanonaka
- IPW Desak Polisi Bersikap Promoter Terhadap Kasus Dalton Tanonaka
- Terkait Laporan Dalton, IPW Berharap Polres Jakarta Pusat Bergerak Cepat — Bintang Timur
- IPW Desak Polres Jakpus Terkait Laporan Mantan Pembawa Berita TV
- Diduga Ditipu Eks Rekan Bisnis, Dalton Ichiro Klaim Rugi Rp150 Miliar
- Eks Penyiar Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnis |Republika Online
- Dalton Tanonaka | Tanonaka wins supreme court review in investment case
- Fugitive carlos ghosn in exclusive interview with dalton tanonaka of the indonesia channel
- Dalton Tanonaka | About Us Melia Media International
- Dalton Tanonaka | PBEC: Executive Profile