Episode Synopsis "IPW Desak Polisi Bersikap Promoter Terhadap Kasus Dalton Tanonaka"
Sebab itu IPW berharap polres bekerja cepat menangani kasus investasi bermasalah ini. Dalam laporan itu Prem adik ipar Raam Punjabi itu dikenakan Pasal 266 dan Pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancam 7 tahun penjara. Sehingga Prem bisa segera ditahan pihak kepolisian begitu kasus ini diproses. Laporan itu terkait dugaan memberikan keterangan saksi palsu dalam kasus investasi. Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun barangsiapa yang dalam keadaan dimana Undang-Undang menentukan supaya memberikan keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan.
Listen "IPW Desak Polisi Bersikap Promoter Terhadap Kasus Dalton Tanonaka"
More episodes of the podcast Dalton Tanonaka
- IPW Desak Polres Jakpus Proses Laporan Dalton Ichro Tanonaka
- IPW Desak Polisi Bersikap Promoter Terhadap Kasus Dalton Tanonaka
- Terkait Laporan Dalton, IPW Berharap Polres Jakarta Pusat Bergerak Cepat — Bintang Timur
- IPW Desak Polres Jakpus Terkait Laporan Mantan Pembawa Berita TV
- Diduga Ditipu Eks Rekan Bisnis, Dalton Ichiro Klaim Rugi Rp150 Miliar
- Eks Penyiar Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnis |Republika Online
- Dalton Tanonaka | Tanonaka wins supreme court review in investment case
- Fugitive carlos ghosn in exclusive interview with dalton tanonaka of the indonesia channel
- Dalton Tanonaka | About Us Melia Media International
- Dalton Tanonaka | PBEC: Executive Profile